Senin, 16 Agustus 2010

TATA KRAMA BERPAKAIAN, BERHIAS, BERTAMU, DAN MENERIMA TAMU

Ajaran Islam adalah petunjuk bagi manusia (hudal linnas) untuk mewujudkan sesuatu kehidupan yang penuh rahmat (rahmatan lil 'alamin). Bentuk yang nyata dari rahmah Allah itu ialah keselamatan, kesehatan, ketenteraman, kesejahteraan, dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Hal- hal inilah yang tercakup dalam arti kata "hasanah" yang di dalam Islam disebut "maslahah" (keselamatan).
Hukum Islam pada hakikatnya adalah jaminan untuk mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan umat manusia. Salah satu dari kemaslahatan itu adalah "tata krama" atau sopan santun di antaranya tata krama berhias, berpakaian, bertamu, dan menerima tamu.
Sopan santun atau tata krama berlaku bagi semua orang, baik pria dan wanita, tua dan muda, bahkan anak- ¬anak. Oleh karena itu, sopan santun hendaklah dibiasakan sedini mungkin yaitu sejak si Anak masih kecil dengan mengambil contoh dan teladan dari orang tuanya serta anggota keluarga lainnya.
Dalam kehidupan makhluk- makhluk lain misalnya hewan, tata krama atau sopan santun tidak merupakan masalah dalam kehidupannya, tetapi dalam kehidupan manusia, tata krama, sopan santun, atau adab merupakan masalah penting karena manusia adalah makhluk berakal dan berbudaya.
Budaya berhias dan berpakaian adalah salah satu ciri peradaban manusia sebagai makhluk terhormat. Dalam kehidupan manusia jelas bahwa berhias dan berpakaian merupakan masalah yang penting sama halnya dengan makanan.

A. Tata Krama Berhias dan Berpakaian
Salah satu upaya peningkatan iman dan takwa bagi kaum muslimin itu ialah menampilkan kepribadian dalam berbusana dan berhias yang harus sesuai dengan petunjuk dan tuntunan selaras dengan ketentuan hukum agama. Khusus yang berhubungan dengan pakaian, dijelaskan bahwa Allah telah menyediakan banyak bahan baku pakaian atau penutup aurat yang dijadikan bagi manusia agar memenuhi unsur etik dalam kehidupannya.
Dijelaskan pula bahwa standar berpakaian itu ialah takwa (pemenuhan ketentuan- ketentuan agama). Kecenderungan memilih pakaian yang indah dan makanan yang baik diakui oleh ajaran Islam karena yang demikian itu adalah fitrah, tetapi diperingatkan supaya dalam hal-hal tersebut jangan berlebih- lebihan (berfoya-foya).
Dalam ilmu fikih, ketentuan berpakaian (menutup aurat) merupakan syarat bagi sahnya ibadah seperti salat, dan secara umum ditetapkan ketentuan larangan melihat aurat orang lain.
1. Pakaian Wanita
Seorarrg wanita dinilai berbusana baik dan serasi kalau ia senantiasa menggunakan pakaian yang cocok dengan usia dan kepribadiannya. Pegangan utama yang perlu diperhatikan dalam berpakaian adalah tidak perlu berlebihan dan lebih baik berpakaian sederhana yang menutupi aurat.
Firman Allah SWT Surah An Nur Ayat 31
Artinya :
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(QS. An Nur : 31)

Menurut ajaran Islam, aurat wanita Islam ialah seluruh badannya, kecuali muka dan dua telapak tangan sehingga wajib bagi seorang wanita Islam memelihara beberapa bagian badannya dan menutup dadanya dengan kerudung. Pada ayat yang lain dijelaskan yaitu Surah Al Ahzab Ayat 59, swt. berfirman.
Artinya :
Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab : 59)

Dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dijelaskan bahwa pada suatu waktu, Asma' Binti Abu Bakar berkunjung kepada Rasulullah dengan memakai pakaian tipis dan kelihatan sebagian tubuhnya. Rasulullah menegur putri khalifah pertama itu dengan mengatakan
Artinya :
Sesungguhnya seorang wanita apabila sudah sampai masa balig (puber) tidaklah boleh memperlihatkan tubuhnya, kecuali muka dan dua tangannya" (HR Abu Daud).

Dalam ajaran Islam wanita yang sudah balig (remaja) harus menutup auratnya untuk menghindari gangguan yang diakibatkan dari pakaian wanita yang terbuka dan mengundang rangsangan syahwat serta memancing terjadinya perbuatan- perbuatan amoral (pemerkosaan). Maka ajaran Islam mewajibkan kaum wanita yang beriman untuk memakai pakaian dan berjilbab (berkerudung).
2. Perhiasan Wanita
Semua wanita senang berhias dan memakai perhiasan. Akan tetapi, hendaknya harus selalu diingat untuk tidak memakai perhiasan yang berlebihan sehingga tidak mengundang orang jahat untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan, seperti penodongan, penjambretan, perampokan, dan lain-lain. Selanjutnya, para wanita juga diperingatkan supaya tidak berhias (bersolek) dan bergaya seperti halnya apa yang dilakukan pada zaman pra- Islam.
3. Pakaian Pria
Ilmu fikih menegaskan bahwa aurat laki- laki adalah di antara pusar sampai lutut sehingga pakaian pria tidak sama dengan pakaian wanita dalam menutupi auratnya.
Firman Allah swt. dalam Surah An Nur Ayat 30 sebagai berikut
Artinya :
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS. An Nur :30)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kaum laki- laki yang beriman hendaknya menahan pandangan dan memelihara kemaluannya (dalam hal ini auratnya). Hendaknya kaum lelaki pun dalam berpakaian mengikuti norma-norma yang lazim dipakai oleh kaum lelaki, tidak "eksentrik" (pakaian yang dengan penuh atribut/hiasan), kecuali dikenakan pada saat- saat tertentu misalnya karena berprofesi sebagai tukang sulap. Pakaian kaum lelaki (pada lazimnya) adalah seperti berikut.
a. Kemeja dan celana panjang serta dasi.
b. Jas (untuk pakaian resmi).
c. Kemeja batik.
d. Pakaian bergaya timur seperti gamis disertai sorban.
e. Pakaian yang memenuhi kaidah kesopanan dan menutupi aurat bagi laki- laki.
f. Ulama mengharamkan kaum lelaki memakai perhiasan emas dan pakaian sutra.

B. Bertamu dan Menerima Tamu
1. Bertamu
Pada saat kita kedatangan tamu yang penuh sopan santun dan beradab tentu kita merasa senang. Lain halnya bila tamu yang datang berperilaku buruk, kita tentu akan merasa risih. Seperti itulah perasaan setiap tuan rumah yang akan kita datangi. Sikap kurang bersahabat dari tuan rumah terhadap tamunya adakalanya disebabkan tamu itu sendiri yang berlaku tidak sopan.
Bertamu merupakan sunah rasul agar mendapat rahmat dan berkah. Dalam bertamu hendaknya memenuhi adab- adab sebagai berkut.
a. Niat bertamu dengan ikhlas. Bila ada keperluan, maka hendaknya keper¬luan itu bukan dalam hal maksiat. Sebaik- baik tamu adalah yang membawa kabar gembira. Seba¬gaimana tamu Nabi Ibrahim yang dijelaskan Al Quran, "Dan kabarkanlah kepada mereka tentang tamu- tamu Ibrahim. Ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mereka mengucapkan "Salam" (salam sejahtera). Berkata Ibrahim, "Sesungguhnya kami merasa takut kepadamu. " Mereka berkata, "Janganlah kamu merasa takut, sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki- laki (yang akan menjadi) orang yang alim." Al Hijr: 51-53). Sebaik-baik kunj¬ungan adalah untuk meningkatkan khuwah Islamiyah dan hubungan kekerabatan.
b. Mengetahui waktu yang tepat untuk melakukan kunjungan. Jangan berkunjung di saat- saat yang merepotkan tuan rumah, misalnya waktu tengah malam, subuh, atau saat- saat beristirahat. Sebaiknya buat janji terlebih dahulu dengan tuan rumah sebelum bertamu.
c. Mengetuk pintu tiga kali dan meminta izin. Firman Allah, "Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kamu agar kamu (selalu) ingat. " (An Nur: 27).
Bila tidak diberi izin sebaiknya kembali saja karena hal itu lebih utama. Rasulullah menjelaskan, .Apabila seorang bertamu lalu minta izin (mengetuk pintu atau mengucapkan salam) sampai tiga kali dan tidak ditemui (tidak dibukakan pintu), maka hendaklah dia pulang." (HR Bukhari).
d. Berjabat tangan dengan tuan rumah sesama pria, adapun dengan wanita cukup menunjukkan sikap hormat. Sabda Nabi, "Apabila kamu saling jumpa, maka saling mengucapkan salam dan bersalam¬- saman, bila saling berpisah, maka berpisahlah dengan ucapan istigfar". (HR At Tahawi).
e. Tidak masuk ke dalam rumah seorang wanita yang suaminya tidak ada di rumah, kecuali bila ada orang dewasa lain di rumah itu dan sekadar keperluan karena berduaan dengan wanita ini haram hu¬kumnya.
f. Berbicara dengan bahasa yang sopan dan santun serta menye¬nangkan tuan rumah. Sangat baik bila membawa oleh- oleh, kenangan, atau buah tangan. Namun yang lebih utama adalah sikap yang baik karena apa pun yang diberikan tidak ada nilainya. Bila kita bersikap buruk atau berkata- kata yang menyakitkan hati.
g. Menghormati aturan- aturan yang ditentukan oleh tuan rumah dan mematuhinya. Misalnya duduk di tempat yang diperkenankan oleh tuan rumah.
h. Tidak berlama- lama dalam bertamu dan jangan sampai membuat tuan rumah menjadi jemu atau jenuh. Mengingat sabda Rasulullah saw.: "Masa bertamu adalah tiga hari dan sesudah itu sedekah. Tidak halal bagi si Tamu tinggal lebih lama sehingga menyakiti hati tuan rumah". (HR Baihaqi).


Khabar
Tamu mana pun tidak mau diperlakukan tidak sopan atau kedatangannya tidak dihargai. Sementara itu di masyarakat yang semakin individualistis sekarang ini banyak orang yang sudah tidak peduli dengan hak- hak tamu. Ada juga yang sengaja mewakilkan orang lain untuk menerima tamu. Jika tamu ltu memberikan manfaat akan dilayani, namun jika tidak, dia akan menghindarinya Yang menyedihkan, bahkan ada orang yang enggan keluar menemui orang yang bertamu yang sekadar ingin bertanya atau minta tolong kepadanya.
Memuliakan tamu merupakan ciri akhlak yang mulia, sementara bersikap tidak ramah atau tidak peduli dengan tamu tergolong akhlak yang hina. Bahkan Rasulullah saw. menghubungkan sikap memuliakan tamu sebagai salah satu ciri iman. Beliau bersabda "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir janganlah menyakiti tetangganya, dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah la memuliakan tamunya, dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berbicara yang baik atau (kalau tidak dapat) hendaknya dia diam". (HR Bukhari dan Muslim).

2. Menerima Tamu
Menerima tamu atau menghormati tamu dalam bahasa Arab disebut "akrimud duyuf”. Bagi kaum muslim hendaknya bertindak sebaik- baiknya dalam menyambut (menerima) tamu, baik dari segi sikap, penampilan, percakapan, maupun pelayanan yang diberikan.
Islam mengenal adab dalam menyambut dan berinteraksi dengan tamu, yaitu antara lain sebagai berikut.
a. Menyambut tamu dengan ikhlas dan wajah penuh keramahan.
b. Tidak membeda- bedakan sikap terhadap tamu yang hadir ke rumah kita, kecuali dalam tingkat ketakwaan dan tingkat kekerabatannya.
c. Jangan membeda- bedakan terhadap tamu, seperti yang kaya atau pejabat dengan sikap berlebih- lebihan atau menelantarkan tamu karena dia tergolong orang yang miskin.
Menghormati tamu hendaknya ditunjukkan dalam sikap, penampilan, percakapan, maupun pelayanan
d. Memberikan jamuan terhadap tamu sesuai dengan kemampuan, terutarna bila tamu itu sengaja kita undang untuk datang dari tempat yang jauh. Kewajiban menjamu tamu adalah sehari semalam, sedangkan selebihnya merupakan sedekah.
e. Berusaha sekuat tenaga memenuhi keperluan tamu yang hadir itu. Bila tidak mampu, maka sampaikanlah kepada tamu tersebut secara bijaksana sehingga tidak menimbulkan rasa tersinggung yang mengakibatkan sakit hati tamu tersebut.
f. Menemui tamu dengan wajah ceria, sikap antusias, serta sopan dan santun terhadap tamu terutama ungkapan rasa terima kasih atas kehadirannya di rumah kita.
g. Usahakan agar tamu senantiasa gembira dan senang berada di rumah kita. Bila perlu berikanlah cinderamata sebagai kenang-kenangan dan rasa syukur.
h. Bila tamu yang datang itu tidak kita inginkan, janganlah sekali- kali menunjukkan sikap yang membuatnya tersinggung. Jika ingin menolaknya, tolaklah dengan cara yang bijaksana.
i. Jika tamu telah berpamitan akan pulang, antarlah atau iringilah tamu sampai ke pintu rumah pagar karena hal ini termasuk sunah.

Uzkur
1. Segala ragam bentuk pakaian yang sopan dan menutupi aurat adalah pakaian Islami. Pakailah busana yang menyiarkan budaya masyarakat Islami.
2. Jangan mengenakan pakaian yang menyentuh tanah karena menunjukkan kesombongan. Mengenakan pakaian hingga menutupi mata kaki (yang dipakai bukan karena kesombongan) hukumnya mubah (dibolehkan).
3. Jika mengenakan pakaian dahulukan anggota badan sebelah kanan dan jika melepaskannya dahulukan anggota yang kiri.
4. Jika bertamu atau menerima tamu, berpakaianlah dengan rapi. Hormatilah tamu Anda dan bersikaplah ramah kepadanya. Percepat mengeluarkan jamuan untuk tamu Anda.

Vivi adalah seorang muslimah yang taat menjalankan syariat Islam. Dalam segi berpakaian pun dia berusaha selalu menutup auratnya. Kadang kala dia diejek oleh temannya. Kata temannya, “Alim banget kamu." Vivi menjawab, "Alhamdulillah!"
Dona adalah seorang wanita yang mengaku modern. Dia selalu berpakaian dengan pakaian (sesuai dengan tren masa kini). Banyak teman- temannya yang suka kepadanya karena penampilannya itu. Temannya sering berbicara, "Dona, kamu memang wanita modern yang tidak mau ketinggalan zaman. Dona menjawab, "Iya dong!"
Berdasarkan cerita di atas, menurut pendapatmu bagaimanakah tata krama berpakaian yang dipakai oleh Vivi? Dan bagaimana pula tanggapanmu dengan tata krama berpakaian yang dipakai Dona?
Tazkirah
Tata krama adalah adab sopan santun atau etika. Tata krama ber¬pakaian dan berhias adalah adab atau cara menerapkan sopan santun dalam berpakaian sesuai dengan ajaran Islam.Dalam Islam, berpakaian dan berhias bukan saja untuk menutupi badan dan mempercantik wajah, tetapi juga menutupi aurat.
Firman: Allah swt. Surah Al A’raf Ayat 26.
Artinya
Hai anak Adam, Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa. Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah- mudahan mereka selalu ingat.(QS. Al A’raf : 26)

Adapun fungsi pakai¬an (khusus bagi wanita) antara lain sebagai berikut :
1. Menjauhkan wanita dari gangguan atau pelecehan.
2. Membedakan antara wanita berakhlak hina dengan wanita ber¬akhlak mulia.
3. Mencegah timbulnya fitnah bagi kaum wa¬nita.
4. Memelihara kesucian diri dan agama wanita yang bersangkutan.

Syarat- syarat ber¬pakaian bagi wanita an¬tara lain sebagai berikut :
1. Kainnya tidak tipis atau tembus pandang
2. Potongannya tidak ketat sehingga tidak menon¬jolkan bentuk tubuh.
3. Tertutup aurat atau ba¬dannya, kecuali muka dan tangannya.

Adab bertamu dan menerima tamu antara lain sebagai berikut.
1. Memuliakan tamu meru¬pakan ciri akhlak yang mulia, sedangkan bersikap tak acuh terhadap tamu adalah tergolong akhlak yang tidak baik.
2. Jika bertamu, hendaknya terlebih dahulu berniat ikhlas dan membawa berita yang baik.
3. Hendaknya mengetahui waktu yang tepat untuk, berkunjung dan tidak berlama- lama yang akan membuat tuan rumah bosan atau jemu.
4. Memuliakan tamu de¬ngan memberi pelayanan yang baik seperti menjamu atau menolong semaksimal mungkin terhadap keperluan tamu.
5. Tidak pilih kasih dalam menerima tamu dan antarkan tamu ketika ¬akan pulang sampa pintu (pagar) rumah.
6. Ketuk pintu atau mem¬beri salam pada saat bertamu dan tidak mengizinkan tamu yang bukan muhrim masuk pada saat tidak ada orang lain atau belum meminta izin.
7. Menerima tamu de¬ngan wajah ceria dan menunjukkan sikap baik penuh keakraban. Jika ingin menolak, tolaklah dengan cara yang baik agar tidak menyinggung perasa¬annya.

2 komentar: