Senin, 16 Agustus 2010

kelas XII ( penyakit masyarakat)

Pengantar
Secara sosiologis dan antropologis Penanggulangan penyakit Masyarakat ( Narkoba, Miras dan Judi ) merupakan gejala social yang berkembang dalam masyarakat dan merupakan hasil konstruksi social budaya dari masing-masing suku bangsa. Disamping itu masalah ini dapat juga disebut sebagai masalah global karena masalahnya selalu ada hampir diseluruh Negara di dunia ini. Berbagai upaya telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun tokoh-tokoh agama untuk menanggulangi masalah ini, namun belum menampakkan hasil yang menggembirakan, malah sebaliknya semakin mewabah keseluruh pelosok, mulai daerah perkotaan hingga daerah pedesaan. Tampaknya masalah narkoba, miras dan judi ini sudah membudaya dikalangan masyarakat, sehingga sulit untuk mencari jalan keluarnya dari permasalahan ini.
Landasan Teoritis
Setiap orang memiliki kecenderungan untuk melakukan perilaku menyimpang dari jalur yang telah ditentukan berdasarkan norma hukum yang berlaku dalam masyarakat untuk mencapai tujuannya. Penyimpangan perilaku ini, semata-mata didorong oleh nilai-nilai social budaya yang dianggap berfungsi sebagai pedoman berperikelakuan setiap manusia didalam hidupnya. Jadi kelakuan yang menyimpang itu akan terjadi apabila manusia memiliki kecenderungan untuk lebih mementingkan suatu nilai social budaya dari pada kaidah-kaidah yang ada untuk mencapai cita-citanya. Berpudarnya pegangan orang pada kaidah-kaidah , menimbulkan keadaan yang tidak stabil dan keadaan tanpa kaidah-kaidah. Hal ini berhubungan erat dengan teori anomie Durkheim, dimana menimbulkan mentalitas menerabas yang pada hakekatnya menimbulkan sikap untuk mencapai tujuan secepatnya tanpa banyak berusaha dan berkorban dalam arti mengikuti langkah-langkah atau kaidah kaidah yang ditentukan. Berkaitan dengan teori diatas, setiap orang yang berperilaku di luar kaidah-kaidah yang telah disepakati bersama, dianggap sebagai melawan kaidah tersebut atau tindakkan menerabas, yaitu melakukan jalan pintas di luar kaidah yang ada untuk mencapai tujuan dengan cepat. Munculnya perilaku menyimpang ini disebabkan oleh kaidah kaidah yang ada tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga mendorong orang untuk mengembangkan konsepsi-konsepsi abstrak yang ada dalam pikirannya untuk mencapai tujuannya atau mencari identitas diri tanpa memperhitungkan dampak negatifnya
Kondisi Obyektif Masyarakat Saat Ini
Negara kita adalah sebuah Negara yang sedang berkembang dan sedang dalam proses transisi dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat moderen. Dalam proses demikian baik kegiatan politik, ekonomi dan teknologi social budaya masih mencari bentuk yang tepat ( Trial and error process ), demikian pula masyarakatnya berusaha mencari identitas diri yang sesuai dengan perkembangan zaman. Ditambah lagi dengan kondisi social politik dan ekonomi kita belum stabil, memungkinkan berbagai dampak globalisasi ikut membentuk mentalitas masyarakat kita pada saat ini. Penegakkan hukum yang tegas dan tidak pilih bulu masih belum terwujug hingga saat ini, sehingga membuka peluang bagi sebagian orang berperi laku menyimpang dari kaidah-kaidah yang sudah ada. Narkoba, miras dan judi adalah contoh konkret dari berbagai penyimpangan dari kaidah-kaidah Hukum yang sudah berlaku karena masyarakat memandang kaidah-kaidah yang sudah ada. Narkoba, miras, dan judi adalah contoh konkret dari berbagai penyimpangan dari kaidah-kaidah hukum yang sudah berlaku karena masyarakat memandang kaidah-kaidah itu sudah tidak memadai lagi dipakai sebagai pedoman hidup mereka sehari-hari. Krisis ekonomi yang berkepanjangan ini ikut mempengaruhi semua aspek kehidupan social, ekonomi, politik dan budaya kita. Kemiskinan dan lemahnya hukum, misalnya adalah factor yang mendorong orang untuk mencari jalan pintas ( Menerabas ) dalam mencapai tujuan hidup/cita-citanya, disamping factor mencari identitas diri, mencari hiburan dan factor iseng. Faktor hiburan dan iseng ini telah melekat pada setiap diri manusia yang disebut sebagai Homo Luden
Penanggulangan Masalah Perilaku Menyimpang
Akhir-akhir ini masalah narkoba, miras dan judi ( Penyakit Masyarakat ) hamper tidak pernah absent dari halaman surat kabar. Menurutberita-berita di surat kabar, sasaran penyakit masyarakat bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyaralkat, termasuk pula pegawai negri dan polisi. Penyakit masyarakat bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pula pegawai negeri dan polisi. Penyakit masyarakat bukan saja beredar di kota-kota, tapi juga di desa-desa. Sudah bukan rahasia umum bahwa penyakit masyarakat seperti narkoba adalah sebuah bisnis yang besar dan global serta memiliki mata rantai yang sangat rapih dan melibatkan berbagai unsure terkait mulai dari produsen, pengedar, konsumen, aparat hukum, aparat keamanan dan bahkan elit politik. Itulah sebabnya narkoba sulit diberantas hingga saat ini sekalipun Undang-Undang yang mengatur tentang hal itu sudah ada. Misalnya UU No : 5/1997 tentang Psikotropika dan UU No : 22/1997 tentang Narkotika. Sesungguhnya sasaran utama dari peredaran narkoba adalah anak-anak muda ( pelajar SLTP,SLTA dan mahasiswa ) Mengapa ? Narkoba yang merupkan jaringan bisnis besar dan global memiliki satu tujuan politik mendasar, yaitu menghancurkan generasi yang akan dating dengan cara membodohkan mereka. Hal ini ada hubungannya dengan persaingan antar Negara-negara di dunia ini untuk muncul sebagai Negara adikuasa. Untuk tujuan itu, maka generasi muda beberapa Negara yang menjadi saingan tadi harus dihancurkan agar gampang dikuasai
Melihat kondisi social, politik, ekonomi dan hukum kita hingga kini masih belum stabil, kami masih pesimis jika penyakit masyarakat dapat diatasi secara tuntas. Sebenarnya kita harus memiliki landasan hukum yang kuat dan mapan sebagai landasan utama untuk mengatur proses pembangunan social, budaya, ekonomi dan politik serta character building. Namun demikian, tidak salah kalau kita m encoba sekaligus sebagai upaya trial and eror . Apabila kita berhasil, sangat mungkin cara yang kita tempuh akan ditempuh akan dipakai secara nasional bahkan internasional.Namun apabila kita masih gagal dan gagal terus adalah suatu hal yang lumrah mengingat kondisi social politik dan ekonomi kita saat ini masih dalam proses transisi dan mencari bentuk yang tepat. Kesulitan selanjutnya adalah karena masalah Penyakit masyarakat ( narkoba, miras, judi ) erat kaitannya dengan budaya. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat sulit dan memerlukan waktu dan proses yang lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar