Jumat, 20 Agustus 2010

DEMOKRASI

Muqaddimah
Pernahkah kamu melakukan diskusi atau rapat? Ini merupakan salah satu contoh bentuk bentuk musyawarah. Bagaimana cara dan sikapmu ketika melaksanakannya? Nah, banyak hal penting yang perlu kita perhatikan ketika melakukan suatu musyawarah. Namun yang terpenting adalah bahwa dalam bermusyawarah, kita harus mengawali dengan niat yang baik yakni untuk mencari mufakat atau solusi atas suatu permasalahan yang timbul. Janganlah kita mencari penyelesaian dengan cara kekerasan. Alangkah indahnya bila kita dapat mencari jalan keluar dengan cara yang lembut dan santun. Setujukah kamu?

Kompetensi dasar:
Membaca dan paham ayat- ayat tentang demokrasi serta mampu menerapkannya dalam perilaku sehari- hari.

Indikator:
Siswa dapat membaca dengan fasih Surah Ali Imran Ayat 159, Surah Asy Syura Ayat 38, dan Surah An Nahl Ayat 125.
Siswa dapat menjelaskan penerapan ilmu tajwid dalam Surah Ali Imran Ayat 159, Surah Asy Syura Ayat 38, dan Surah An Nahl Ayat 125.

Siswa dapat menyimpulkan kandungan Al Quran.
 Surah Ali Imran Ayat 159 yang berkaitan dengan musyawarah.
 Surah Asy Syura Ayat 38 yang berkaitan dengan anjuran bermusyawarah.
 Surah An Nahl Ayat 125 yang berkaitan dengan anjuran berdakwah dan berdiskusi dengan baik.

Siswa dapat menunjukkan perilaku yang mencerminkan isi Surah Ali lmran Ayat 159, Surah Asy Syura Ayat 38, dan Surah An Nahl Ayat 125.

Adab:
1. Pakailah kerudung bagi siswi dan peci bagi siswa serta siapkan Al Quran!
2. Jika memungkinkan, silakan berwudu lebih dulu!
3. Mulailah dengan membaca taawuz dan basmallah!
4. lkutilah bimbingan membaca dari guru agamamu!
5. Lengkapilah dengan Al Quran dan terjemahannya!

Demokrasi merupakan istilah umum yang berasal dari bahasa Yunani, "Demos",. artinya rakyat dan "Kratos" yang berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan berasal dari rakyat dan rakyat merupakan pemegang kedaulatan suatu negara.
Pada sila keempat dari Pancasila, perwujudan demokrasi di Indonesia yang berintikan paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan harus dijiwai dan diintegrasikan dengan sila- sila lainnya. Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha adalah demokrasi yang berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan berpangkal paham kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Penekanan demokrasi dalam ajaran Islam adalah musyawarah dalam mengambil suatu keputusan atas suatu masalah (persoalan). Pada saat pelaksanaan musyawarah, pasti akan muncul berbagai pendapat, di mana semua pendapat dilengkapi dan didasari argumentasi atau alasan Oleh karena itu, hasil keputusan dari musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan karena semua pihak telah menyepakatinya. Apabila terjadi perbedaan pendapat yang tajam dan terpecahkan, hendaknya tidak dilanjutkan dengan berselisih pendapat yang akan menimbulkan perpecahan. Carilah solusi yang baik dengan mempertimbangkan sisi baik dan sisi buruk yang dapat ditimbulkan dari keputusan tersebut.

Dalam Surah Ali Imran Ayat 159, Surah Asy Syura Ayat 38, dan Surah An Nahl Ayat 125 diisyaratkan bahwa segala persoalan, baik yang berkaitan dengan keluarga, masyarakat, organisasi, maupun urusan negara hendaknya dimusyawarahkan.

Pengertian musyawarah adalah perundingan atau berembuk bersama antara dua orang atau lebih untuk men¬dapatkan keputusan (jalan keluar) yang lebih baik. Musyawarah dilihat dari arti kata syawara yang pada mulanya bermakna “Mengeluarkan madu dari sarang lebah." Makna ini kemudian berkembang sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain.

Madu dihasilkan oleh lebah. Jika demikian, pihak yang bermusyawarah itu hendaknya bagaikan lebah. Lebah adalah makhluk yang sangat disiplin, memiliki kerja sama yang sangat mengagumkan, makanannya berasal dari sari kembang, hasilnya adalah madu, dan di mana pun hinggap ia tidak pernah merusak dan tidak mengganggu. Itulah gambaran musyawarah dan mestinya demikian pula sifat orang yang melakukannya.



Tujuan hidup manusia adalah selamat, sejahtera, aman, dan damai di dunia dan akhirat. Bagaimana mungkin manusia dapat hidup rukun bila mereka tidak mau bermusyawarah senantiasa bertikai serta saling mempertahankan pendapat yang belum tentu benar. Berselisih pendapat yang berakhir dengan permusuhan, pertikaian, dan perusakan dilarang oleh Allah swt. Namun, berbeda pendapat dibolehkan dan dibenarkan karena merupakan rahmat Allah swt. menggambarkan keanekaragaman berpikir umat Islam.

A. Surah Ali Imran ayat 159 tentang Musyawarah
1. Bacalah Surah Ali Imran Ayat 159
Artinya:
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada- Nya.” (QS. Ali Imran: 159)
4. Isi Kandungan Al Quran Surah Ali Imran Ayat 159
Isi kandungan Al Quran Surah Ali Imran Ayat 159 adalah sebagai berikut:
a. Surah Ali Imran Ayat 159 menyebutkan tiga hal secara berurutan untuk dilakukan sebelum bermusyawarah yaitu sebagai berikut.
1) Bersikap lemah lembut. Orang yang melakukan musyawarah harus menghindari tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala. Jika tidak, maka mitra musyawarah akan pergi menghindar.
2) Memberi maaf dan bersedia membuka diri.Kecerahan pikiran hanya dapat hadir bersamaan dengan sirnanya kekerasan hati serta kedengkian dan dendam.
3) Memohon ampunan Allah sebagai pengiring dalam bertekad, kemudian bertawakal kepada- Nya atas keputusan yang dicapai.

b. Yang diharapkan dari musyawarah adalah mufakat untuk kebenaran karena Nabi Muhammad saw pernah bersabda, "Umatku tidak akan sepakat dalam kesesatan". Dengan demikian, bila dalam satu musyawarah terjadi mufakat, maka hal itu merupakan tanda- tanda kebe¬naran dalam mencari jalan keluar.
c. Di dalam bermusyawarah, kadang terjadi perselisihan pendapat atau perbedaan. Berbeda pendapat merupakan sunatullah dan rahmat serta diridai Allah swt. Beda pendapat terjadi akibat perbedaan sudut pandang, tetapi hendaknya masing- masing pihak tidak menyalahkan dan mencari- cari kesalahan pihak lain. Semua orang harus mempunyai niat yang sama untuk memperoleh nilai tambah dari kedua sudut pandang yang berbeda tersebut, sedangkan berselisih pendapat biasanya hanya diakhiri dengan pertikaian atau permusuhan karena salah satu pihak menyalahkan dan mencari- cari kesalahan pihak lainnya. Hal itu tentu bertentangan dengan nilai¬- nilai musyawarah yang berupaya mencari kedamaian dan hidup selamat sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.

B. Surah Asy Syura Ayat 38 tentang Anjuran Bermusyawarah
1. Bacaan Surah Asy Syura: 38

           
Artinya
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.
(QS. Asy Syura :
4. Isi Kandungan
Adapun maksud atau makna yang terkandung dalam ayat tersebut adalah orang- orang yang menyambut baik panggilan Allah swt. kepada agama-Nya, yang memiliki kriteria sebagai berikut.
a. Mendirikan salat fardu pada waktunya dengan sempurna untuk membersihkan hati dari iktikad buruk dan menjauhkan diri dari perbuatan mungkar (kejahatan) baik yang tampak maupun yang tidak tampak.
b. Melaksanakan kepentingan umum dengan senantiasa bermusyawarah untuk menentukan sikap di dalam menghadapi hal- hal yang pelik dan penting.
c. Menafkahkan rezeki yang diberikan Allah kepadanya di jalan yang benar atau membelanjakannya di jalan yang berguna dan bermanfaat bagi diri pribadi, keluarga, masyarakat, nusa, dan bangsa. Dalam ayat lain Allah swt. berfirman:

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang Telah kami berikan kepadamu.“ (QS. Al Baqarah : 254)

C. Surah An Nahl Ayat 125 tentang Anjuran Berdiskusi
1. Bacaan Surah An Nahl Ayat 125

Artinya :
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An Nahl: 125)

4. Isi Kandungan Surah An Nahl Ayat 125
Isi kandungan Surah An Nahl ayat 125 adalah sebagai berikut:
a. Kita diperintahkan untuk menyeru (menyampaikan) kepada jalan Allah SWT dengan hikmah yaitu perkataan yang tegas dan benar atau dapat membedakan antara yang hak dengan yang batil. Dakwah kadang menggunakan metode diskusi. Dalam proses diskusi, sering terjadi perbedaan pendapat. Oleh karena itu, jika ingin membantah, maka bantahlah dengan cara yang baik dan berilah pelajaran yang baik, rasional, efektif dan efisien serta dengan argumentasi yang baik pula.
b. Pada dasarnya manusia itu mempunyai perbedaan, termasuk pendapat. Akan tetapi, di balik hal itu ada hikmah serta kandungan rahasianya. Berdialoglah atau berdiskusilah dengan dingin, bijaksana, penuh hati- hati, saling pengertian, dan tunjukkan sikap yang Islami. Ali bin Abi Thalib pernah memberikan nasihat, lihatlah apa yang dikatakan dan jangan melihat siapa yang mengatakan. Kita harus dapat bertindak demokratis, bijaksana, tidak keras kepala untuk menyalahkan atau menyanggah, tetapi dapat bersikap sabar sehingga orang lain dapat mengerti atau memahami apa yang kita maksudkan.
c. Allah Maha Mengetahui orang yang tersesat dari jalan-Nya. Demikian pula Allah swt. Iebih mengetahui orang- orang yang mendapat petunjuk. Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa harus berprasangka baik terhadap siapa saja ketika berdiskusi.

D. Anjuran Berdakwah dan Berdiskusi dengan Baik
Bagaimana caranya kita dapat melaksanakan dakwah dan diskusi dengan baik? Tentunya tata cara dan proses berdakwah atau berdiskusi yang baik harus sesuai dengan Al Quran dan hadis antaranya sebagai berikut.
1) Harus menyadari bahwa setiap manusia memiliki kewajiban meneruskan dan menyampaikan ajakan- ajakan yang baik atau amar maruf dan larangan agar tidak berbuat jahat atau nahi munkar kepada manusia lainnya. (Keterangan selanjutnya lihat QS Al Haji: 75, QS Al Maidah: 67, 99, QS Al Bagarah: 259,174)
2) Harus menyadari bahwa yang menentukan seseorang beriman atau kafir adalah hak Allah SWT. Namun, manusia berkewajiban untuk menyampaikan kebenaran. (Selanjutnya lihat QS Baqarah: 88, 100, QS Yunus: 99 QS Yusuf: 103).
3) Harus siap berjihad mengendalikan hawa nafsu, sabar, dan rela berkorban, baik harta mau jiwa untuk membela kebenaran. Berjihad harus dengan sabar sesuai dengan ajaran Al Quran dan hadis. (Selanjutnya lihat QS Maidah: 35, QS At Taubah: 20, dan QS Al Furgan: 52).
4) Harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan penuh sopan santun (tatakrama berbicara) agar penyampaiannya dapat bermanfaat, baik untuk menjadi peringatan maupun pelajaran. (Selanjutnya lihat QS Maryam: 97).
5) Tidak menghasut untuk berselisih dan mencari- cari kesalahan pihak atau agama yang lain
(QS Al Hujurat 11-12).

Pada saat berdiskusi, hal- hal yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut.
a. Tidak boleh memotong pembicaraan pada saat seseorang belum selesai berbicara.
b. Hormati pembicaraannya dengan cara menyimak pembicaraannya dengan saksama.
c. Menghindari debat kusir atau memaksakan kehendak agar orang lain mengikuti keinginannya sekalipun itu baik.
d. Tidak boleh melecehkan si Pembicara, misalnya karena cacat atau tidak sempurna.
e. Jika tidak sependapat, maka sanggahlah dengan sanggahan yang baik disertai argumentasi yang tepat.
f. Hindari diskusi yang berubah menjadi selisih pendapat yang mengakibatkan permusuhan dan kedengkian.

Dalam sebuah pemilihan ketua kelas, sebagian anak- anak menginginkan Difa menjadi ketua kelas. Namun, sebagian yang lain menginginkan Anggi yang diangkat menjadi ketua kelas. Kedua pendukung sangat antusias agar pilihannya bisa menjadi ketua. Agar tidak terjadi konflik berkepanjangan, maka jelaskanlah yang seharusnya dilakukan oleh para siswa di dalam kelas tersebut? Bagaimana pemilihan pemimpin yang demokratis menurut pandanganmu?

Tazkirah
Musyawarah meru¬pakan salah satu asas dalam kehidupan ber¬masyarakat untuk me¬nampung segala pendapat yang berbeda dari berbagai kalangan. Dalam Islam, musyawarah memiliki tempat yang sangat penting di tengah- tengah masyarakat. Jika musyawarah diabaikan, maka sernua masalah tidak akan bisa diselesaikan dengan baik bahkan dapat me¬nimbulkan permusuhan, perpecahan, dan perusakan yang tidak diridai Allah SWT
Pengertian kata "Musya¬warah" menurut bahasa berarti berembuk atau berunding. Pengertian "Musyawarah" menurut istilah berarti perundingan bersama untuk mendapatkan kata mufakat dalam memutuskan sesuatu masalah.
Manfaat musyawarah an¬tara lain sebagai berikut.
1. Untuk menetapkan suatu keputusan dengan adil dan bijaksana.
2. Untuk mencari kebenaran, persetujuan, dan kesepakat¬an bersama yang lebih baik.
3. Untuk menghilangkan si¬kap otoriter, diktator, dan sikap sewenang- wenang.
4. Untuk belajar membiasa¬kan mengemukakan pen¬dapat, ide, atau gagasan secara tepat.

Menyeru atau mengajak manusia untuk senantiasa berada di jalan Allah swt. hendaknya dilakukan de¬ngan cara berdialog atau berdiskusi dengan baik dan penuh argumentasi. Tidak bersikap keras kepala serta menyalahkan, melainkan mendengarkan dengan pe¬nuh antusias lalu dibahas dengan sikap yang bijaksana, penuh hikmah, dan sabar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar