Kamis, 19 Agustus 2010

ADIL

Adil
Adil artinya komitmen dengan segala bentuk tuntutan syar’i, baik yang masuk kategori wajib ataupun yang “hanya bernilai sunnat”. Juga komitmen dalam menjaga dirinya dari segala bentuk kemaksiatan, baik yang berkonotasi haram ataupun makruh secara syar’i, ataupun yang berkonotasi syubhat.
Dalam ilmu hadits, yang dinamakan hadits shahih adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang adil, sempurna daya hafalnya, bersambung sanadnya, tidak terdapat syudzudz dan tidak terdapat pula illat (cacat) yang merusak.
Bila suatu hadits memenuhi lima persyaratan ini, maka hadits itu disebut sebagai hadits shahih. Bila kelima persyaratan ini tidak terpenuhi, maka hadits itu dinamakan hadits dha’if (lemah). Dan selanjutnya ia masuk kategori mardud, alias ditolak dan tidak bisa diterima.
Dengan persyaratan seperti ini, tidak mudah bagi seorang ulama’ dan pakar hadits sekalipun untuk mengatakan bahwa suatu hadits tertentu bisa dinilai sebagai hadits shahih, sebab, untuk membuat satu kesimpulan terhadap nilai suatu hadits, seorang ulama’ mesti membongkar gudang perpustakaannya, dan mengecek satu persatu aspek terpenuhinya lima persyaratan di atas.
Adil artinya komitmen dengan segala bentuk tuntutan syar’i, baik yang masuk kategori wajib ataupun yang “hanya bernilai sunnat”. Juga komitmen dalam menjaga dirinya dari segala bentuk kemaksiatan, baik yang berkonotasi haram ataupun makruh secara syar’i, ataupun yang berkonotasi syubhat. Bahkan iapun harus menjaga muru’ah (harga diri) dengan cara tidak melakukan hal-hal mubah (boleh) yang bisa menjurus kepada syubhat atau haram.
Dalam membuat contoh muru’ah para ulama’ berbeda-beda. Namun nilai muru’ah seperti ini semakin dituntut lagi bila seseorang itu menjadi tokoh publik, sebab bila seorang tokoh berani melanggar muru’ah, maka masyarakat awam akan berani melanggar hal-hal yang dilarang.
Tammudh Dhabthi artinya mempunyai daya hafal yang sangat baik, tidak gampang lupa, apalagi bila pagi ngomong tahu (nama makanan), sore ngomong tempe (juga nama makanan).
Muttashilus-Sanadartinya sanadnya bersambung, sumber informasinya sampai kepada Rasulullah saw bersambung, tidak terputus.
Laisa fihi syudzudz artinya riwayat yang ia kemukakan tidak bertentangan dengan riwayat yang lebih akurat. Maksudnya, sebenarnya secara sendirian, riwayat dia sebenarnya kuat, namun, saat dikonfrontir dengan perawi-perawi lain, riwayat dia itu bertentangan dengan riwayat yang lebih akurat dan lebih kuat, dan tidak memungkinkan dilakukan perpaduan, atau sinkronisasi.
Jadi Syadz, yang biasa diartikan nyeleneh itu adalah label bagi riwayat yang –sebenarnya secara sendirian shahih (akurat, kuat), namun bertentangan 180 derajat dengan riwayat lain yang lebih kuat. Bila riwayat yang secara sendirian sudah dha’if (lemah), dan bertentangan dengan riwayat yang shahih, apalagi bila bertentangan dengan yang lebih shahih, maka istilahnya bukan lagi syadz (nyeleneh), tapi namanya: munkar.
Wal illatun qadihah (tidak ada illat atau cacat yang merusak).
Dalam tataran madzhab fiqih, ada pula istilah-istilah shahih, syadz dan munkar atau bathil, misalnya: perkataan: hadza ra’yun shahih (ini pendapat shahih), hadza ra’yun syadz (ini pendapat nyleneh), dan hadza ra’yun bathil (ini pendapat batal atau absurd).
Maksud saya, dalam kajian fiqih, yang sering dianggap sebagai ladang khilafiyyah atau furu’iyyah, sebenarnya ada terminologi shahih, syadz, dan bathil. Shahih harus diterima (maqbul) dan syadz serta bathil harus ditolak (mardud).
Seringkali sebagian kita berdalih dengan mengatakan: “Ini kan perbedaan pendapat, dan ikhtilafu ummati rahmah (perbedaan pendapat ummatku itu membawa rahmat)”. Orang yang berdalih demikian lupa, bahwa tidak semua ikhtilaf (perbedaan pendapat) itu bisa ditolerir.
Di dalam Al Qur’an Allah swt menceritakan kisah perbedaan pendapat publik (waktu itu) tentang jumlah ash-habul kahfi (QS Al Kahfi [18] : 22). Sebagian mereka mengatakan: “mereka berjumlah 3, dan keempatnya adalah anjing”. Ada pula yang mengatakan : “Mereka berjumlah lima dan keenamnya adalah anjing”. Terhadap pendapat mereka ini, Allah swt mengomentarinya dengan sangat tajam: Rajman bil ghaib. Terjemahan dari Rajman bil ghaib dalam bahasa keseharian bisa dikatakan: asbun atau asmun, kepanjangan dari asal bunyi dan asal muni (jw).
Jadi, tidak semua perbedaan pendapat itu bisa dianggap dan dikategorikan sebagai khilaf, atau istilahnya, tidak selalu mu’tabar (diperhatikan), sebab ada pandangan yang mu’tabar (perlu diperhatikan) dan ada pandangan yang ghairu mu’tabar (tidak perlu dipandang sebelah mata), apalagi dipandang dengan dua-duanya, dan tidak perlu diperhatikan.
Sekarang ini, ummat Islam, khususnya di Indonesia, diributkan oleh polemik tentang halal atau haramnya Ajinomoto. Sebagai kader, kita harus mempunyai barometer yang jelas dalam mensikapi munculnya suatu pendapat, agar tidak semakin menambah bingungnya masyarakat. Barometer-barometer ini bisa kita ambil dari uraian di atas. Diantaranya:
1. Orang yang mengeluarkan pendapat harus memenuhi kualifikasi Adil sesuai dengan pengertian di atas. Kalau seseorang diketahui tidak komitmen dengan tuntutan syari’at, berani melakukan ma’siat, dan tidak menjaga muru’ah-nya, maka pendapatnya dalam hal-hal syar’i, janganlah diindahkan.
2. Pendapat seseorang dalam hal-hal tertentu (apalagi dalam masalah halal dan haram), haruslah tidak bertentangan dengan yang lebih kuat, sebab, bila demikian adanya, maka pendapat itu terkategorikan sebagai syadz atau nyleneh. Apalagi bila pendapat itu jelas-jelas bertentangan dengan ijma’ atau konsensus para ulama’.
3. Orang yang mengeluarkan pendapat itu perlu juga kita perhatikan aspek dhabth-nya, atau daya ingatnya, adakah ia termasuk tipe orang yang pagi ngomong tahu sore ngomong tempe? Bila ya, berarti ia tidak memenuhi kualifikasi tammudh dhabthi (baik kualitas hafalannya), dan berarti pula pendapatkan jangan diambil.
4. Kita harus perhatikan pula, adakah orang yang mempunyai pendapat itu termasuk tipe-tipe yang rajman bil ghaib? Bila ya, jangan pandang pendapatnya dan jangan gubris.

3 komentar:

  1. ass....
    pak...mav...baruu saya copyy saja..
    ..mbok diberii warna pak???
    mksh..


    ita.s/12.sk

    BalasHapus
  2. pokogna siip dah.... wloupun baru d copyy.. tapi dah muncul minat baca.....hehe

    BalasHapus
  3. pak....saya sudah baca

    anik/12.sk

    BalasHapus